
Sabtu (31/5/25) Kelompok Riset dan Pengembangan Desa Maslahah mulai menggelar Diskusi berseri ” Desa Maslahah”. Diskusi yang direncanakan dilaksanakan tiap bukan ini dibuka dengan topik ” SDGs: New Developmentalism (?)
Ahmad Atho’ Lukman Hakim, ketua LP3M UQM, didapuk menjadi pemantik diskusi. Dalam paparannya, ketua LP3M menyatakan bahwa Desa Maslahah adalah upaya jawab dari berbagai kenyataan terutama mandat konstitusional tentang hak partisipasi warga dalam membangun desa.
“Desa Maslahah adalah kontekstualisasi fikih dalam pembanguban desa“, begitu tegasnya
“Gerakan Desa Maslahah yang digagas UQM sejalan dengan prinsip subsidiaritas yang ada dalam undang-undang desa karena salah satu pilarnya adalah menguatkan masyarakat sipil di desa untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa“, imbuhnya.
Kemudian penateri yang juga memaparkan titik beda dan titik singgung antara SDGs dan konsep Maslahah. “Kita tidak menolak SDGs tapi melengkapi benerapa persoalan disertai dengan catatan kritis pada arah pembanguban desa selama ini”, ujar ketua LP3M.

Diskusi berlangsung di ruang laboratorium lt III UQM diikuti oleh perwakilan mahasiswa dan dosen berlangsung sangat dialogis.
Dalam sesi tanya jawab salah satu pimpinan dekanat mempertanyakan peran perguruan tinggi dalam mengatasi kebuntuan yang selama ini terjadi dan berharap Gerakan Desa Maslahah menjadi salah satu upaya jawab alternatif.