Berikut hasil review Laporan Hasil Penelitian dan PkM pada program Hibah Riset dan PkM Dosen periode Semester Genap tahun anggaran 2023-2024.
Setelah melaksanakan Seminar Hasil, dosen peneliti memiliki kewajiban untuk:
- Mereview sesuai dengan hasil review saat seminar hasil
- Mengirimkan laporan hasil review yang sudah ada tanda tangan dan stempel kepada LP3M
- LP3M akan mencairkan Dana Hibah Tahap 2 kepada dosen peneliti setelah laporan diterima dan sesuai