Universitas Al-Qolam Malang Teken MoU Pengembangan Program Laboratorium Sosial dan Gerakan Maslahah Desa Bersama Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta

Sabtu, 27 April 2024, dalam rangka pengembangan gagasan program Gerakan Maslahah Desa, LP3M Universitas Al-Qolam Malang menggandeng LP3M UNU Yogyakarta melakukan ‘Diskusi Bersama’ sekaligus kerjasama dalam bidang pengembangan laboratorium sosial dan gerakan maslahah desa.

Universitas Al-Qolam Malang diwakili oleh Siti A’isyah, S.Ag., M.A (Wakil Rektor 3), Ahmad Atho’ Lukman Hakim, M.Sc (Ketua LP3M), Fitriyah Mahdali, M.Pd (Sekretaris LP3M), Hairul Puadi, M.A (LP3M), Muhammad Saifi, M.H (LP3M) dan Nurul Huda (Tim IT), sedangkan Universitas Nahdlatul Ulama’ diwakili oleh Prof. Drs. Purwo Santoso, MA. Ph.D, Fajar Sidik Abdullah Kelana, S.T., M.Sc., Muhammad Mustafid S.Fil., Sunaji Zamroni, M. Si dan Erin Gayatri, M.A.

Forum diskusi dibuka oleh Bpk. M. Saeroni S.Ag., M.H selaku direktur laboratorium sosial UNU Yogyakarta. Dalam pengantarnya, beliau memperkenalkan Prof. Drs. Purwo Santoso, M.A., Ph.D yang mana merupakan mantan rektor UNU Yogyakarta sebagai keynote speaker dalam kegiatan diskusi ini.

Mengawali diskusi pertama, Ahmad Atho’ Lukman Hakim, M.Sc selaku ketua LP3M Al-Qolam Malang memberikan pengantar tentang konsep ‘Gerakan Maslahah Desa’ yang ada di Al-Qolam. Beliau menjelaskan bahwa gerakan ini menjadikan khidmah lil ummah sebagai dasar penerapan. Kemudian yang menjadi titik pembeda dengan konsep Laboratorium Sosial milik UNU Yogyakarta adalah pada titik tekannya. Gerakan maslahah desa memilih NU sebagai mitra karena NU dinilai memiliki sustainibilitas yang tinggi dalam masyarakat. Pengabdian di Al-Qolam diarahkan untuk membantu ranting desa untuk beradaptasi dengan perubahan-perubahan dan problem sosial yang ada di masyarakat. Sehingga, kemaslahatan masyarakat dapat tercipta.

Selanjutnya, memasuki inti diskusi, Prof. Purwo menceritakan bagaimana program laboratorium sosial terbentuk. Berawal dari memaknai filosofi pendidikan yang ada di universitas yang mana dipetakan menjadi pendidikan kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler, yang kemudian dari ketiga jenis pendidikan ini membutuhkan penyesuaian dengan tridharma perguruan tinggi yang ada.

Dalam kesempatan ini, Prof. Purwo juga membedah konsep maslahah desa yang disusun oleh Universitas Al-Qolam Malang. Beliau menegaskan selain melaksanakan pengabdian, dokumentasi juga penting dilakukan agar menjadi ‘jejak’ akademik yang bisa diadopsi oleh institusi lain yang mungkin memiliki kesamaan tujuan sehingga nilai kebermanfaatannya bisa dirasakan oleh khalayak luas. Dengan konsep yang ada, diharapkan adanya integrasi data di desa.

Forum diskusi ditutup dengan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama oleh kedua belah pihak dan foto bersama.