Kampus dan Pembaharuan Desa

 

Sumber: Pinterest 

Desa selama ini sudah banyak berjasa bagi bangsa. Tidak hanya dalam bidang ekonomi yang menjadi soko guru ekonomi dengan menyediakan kebutuhan pokok warga negara tetapi juga sebagai ruang memelihara budaya masyarakat.

Pada saat yang sama, apalagi sebelum reformasi, desa hanya menjadi bumper pembangunan. Hanya menjadi tempat proyek untuk mensuskseskan agenda-agenda nasional tanpa memperdulikan kepentingan lokal.
Oleh karena itu salah satu buah reformasi adalah mengembalikan kedaulatan dan otonomi desa dengan terbitnya Undang-undang desa. Akan tetapi masih saja tempat hunian 80% persen warga negara ini belum menemukan kesejahteraan yang layak.

Disamping problem kesejahteraan, juga terdapat problem pendidikan, pembaruan agraria, kohesitas sosial dan budaya, koneksitas antar desa serta problem keagamaan yang hari ini masih banyak ditemukan. Oleh karena itu, Al-Qolam sebagai kampus yang lahir dipedesaaan sudah tepat jika menjadikan desa sebagai tempat berkhidmah. Al-Qolam tidak boleh berada di menara gading dan tercerabut dari problem pedesaan.

Al-Qolam hendaknya memposisikan sebagai tempat pengembangan pemikiran, reproduksi pengetahuan dan diseminasi ide dan bersama-sama stakholder terutama kekuatan sipil (baca: NU) untuk mengambil peran dalam pembangunan desa ini.

Oleh karena itu lahirnya gagasan Desa masalahah adalah upaya rintisan membumikan tradisi pesantren yang diusung Al-Qolam agar kampus benara-benar mempunyai relevansi sosial yang tinggi diekosistem terdekatnya, yakni desa.