Pemberdayaan umat menjadi salah satu program utama mahasiswa KKN IAI Al Qolam di Desa Bambang yang harus terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, karena dengan cara ini masyarakat Desa Bambang dapat kembali membudayakan aspek keagamaan dengan baik dan rutin.
Upaya yang kami lakukan adalah dengan mengadakan workshop pemberdayaan umat lewat instansi keagamaan dalam hal ini adalah Masjid dan Musala (07/12/2022) dengan mengundang semua tokoh masyarakat beserta semua takmir masjid dan musala di Desa Bambang, workshop tersebut bertujuan agar semua komponen baik masyarakat, tokoh, dan para takmir memiliki pedoman dan nota kesepahaman yang sama dalam memberdayakan umat terutama melalui instansi keagamaan.
Dengan bekerja sama dengan Penyuluh KUA Kec. Wajak dan Dosen IAI Al-Qolam Malang, mengenalkan kepada masyarakat tata kelola Masjid dan Musala yang berdaya dan memberdayakan, tidak hanya sampai di situ, rencana tindak lanjut juga dilakukan demi terwujudnya Masjid dan Musala yang berdaya dan memberdayakan.
Konsep pemberdayaan diartikan sebagai proses melepaskan situasi atau keadaan ketidakmampuan, ketidakberdayaan, kehilangan, ketersisihan, dan hal-hal yang berkaitan dengan kelemahan. Melalui arti ini, pemberdayaan dapat dimaknai “mengubah dari yang tidak mampu menjadi mampu” atau mengubah dari yang tidak berdaya/lemah menjadi berdaya/kuat”. Pemberdayaan adalah suatu cara dimana rakyat, organisasi, dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai kehidupannya (Zulfa, 2014). Dalam konteks masjid, masjid yang memberdayakan masyarakat adalah masjid yang mampu menguatkan masyarakatnya ke arah lebih baik. Lebih umum lagi, pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses dimana masyarakat terutama mereka yang miskin sumber daya, kaum perempuan dan kelompok yang terabaikan lainnya, didukung agar mampu meningkatkan kesejahteraannya secara mandiri (Mardikanto, 2015). Pendek kata, masjid diharapkan menjadi bagian tak terpisahkan dari pencapaian kesejahteraan umat.
Rencana tindak lanjut yang dilakukan adalah berupa mewujudkan Masjid dan Musala dengan membuat komponen yang dibutuhkan untuk menjadi Masjid dan Musala yang berdaya dan memberdayakan, yakni berupa: membuat struktur kepengurusan, materi terkait Masjid dan Musala yang berdaya dan memberdayakan.
Pengamanan aset juga menjadi rencana tindak lanjut paling utama yang harus terlaksana dengan baik dan tertata rapi, karena dengan hanya dengan mengamankan aset keagamaan yang baik akan terwujud Masjid dan Musala yang berdaya, pengamanan aset tersebut berupa akta ikrar waqaf. Tujuan dengan diadakannya ikrar waqaf supaya tanah yang dibangun Masjid dan Musala di atasnya tidak dipersengketakan oleh ahli waris ataupun keluarga yang mewaqafkan tanah tersebut.
Pembacaan ikrar wakaf oleh wakif dihadapan kepala KUA ,Nadzir dan Saksi
Alhamdulillah, Pada hari rabu (18/01/2023) bertempat di posko KKN Mahasiswa Al qolam di Dsn Pandanrejo Desa Bambang Kec Wajak telah dilaksanakan pembacaan ikrar wakaf massal sekaligus penyerahan Akta Ikrar Wakaf atas 6 bidang tanah sebagai tempat ibadah umat yang diserahkan kepada Nadzir, dalam hal ini adalah MWC NU Kec Wajak.
Enam Masjid dan Musala yang berhasil untuk diikrar waqaf, di antaranya 4 Musala di Dusun Pandan Rejo, 1 Masjid di Dusun Krajan, dan 1 Musala di Dusun Bendo Desa Bambang Kec. Wajak Kab. Malang.
“ Program ini adalah salah satu puzzle kecil dari sebuah program yang besar. Harapan kami, KUA dan seluruh jajarannya, MWC NU beserta semua yang hadir pada hari ini ikut juga menaruh perhatian secara serius terhadap pengembangan umat ini” Ucap Ketua LP3M IAI Al Qolam Dalam akhir sambutanya.
“Pada acara yang sakral ini, saya mewakili KUA Kec Wajak sangat mengapresiasi kepada mahasiswa KKN Al Qolam yang telah menjadi fasilitator baik dalam perwakafan di desa bambang ini. Kegiatan menjadi sebuah sejarah, karena ikrar wakaf di desa ini dilaksanakan secara massal untuk pertama kalinya. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih banyak kepada Mahasiswa KKN Al Qolam, dan KUA Kec Wajak sangat mendukung dan siap membantu dan bekerja sama untuk program program selanjutnya” Ucap Drs Musliq selaku kepala KUA Kec Wajak.
Hadir dalam acara ini Kepala KUA Kec Wajak, Penyuluh KUA,MUI, Pengurus MWC NU Wajak, Staf Desa Bambang Kec Wajak, Serta Bpk Ibu dosen beserta Mahasiswa KKN IAI Al Qolam.
Ahmad Fuad Hasyim
Fatkhur Rohman