
Oleh: Ahmad Atho’ Lukman Hakim (Ketua LP3M Al-Qolam)
Agen adalah faktor utama dalam kesuksesan kampus. Agen yang dimaksud tentu saja adalah pendidik dan tenaga pendidikan. Salah satu prinsip pengembangan SDM adalah the right man in the right place. Ketepatan menempatkan seseorang pada tempat yang tepat. Ini ada benarnya, tetapi dalam tafsir saya the right man bukan orang yang ‘sudah jadi’ dan dicocokan dengan alat ukur pemegang otoritas lalu ditempatkan pada tempat yang pas menurut mereka. Tafsir itu ada kelemahan dengan bias subyektifitas pemegang otoritas.
Lalu pendekatan sistem untuk memaksa agen tunduk pada sistem, sebagaimana pola kaum modern hanya menuju “kekeringan makna” belaka. Meski tujuan organisasi bisa jadi sangat efektif. Keduanya bukan tertolak, tapi menurut saya ada yang lebih mendasar dari itu: yakni pendekatan transedensi. Seperti konseptualisasi Hannah Arend, yang dilakukan manusia, termasuk dalam kampus, tidak hanya dimaknai kerja atau berkarya, tapi BERTINDAK.
Pada level kesadaran bertindak akan muncul kesadaran dan tanggung etis yang memicu orang untuk selalu belajar berbuat yang terbaik dan maslahah sebagai buah komitmen etik yang dipegang. Walhasil, mendorong agen mentransendenkan tupoksi adalah hal yang tidak boleh diabaikan dalam pengembangan SDM kampus.
Tabik