Stadium General PAR untuk Pematangan Pengabdian Mahasiswa 

PAR (Participatory Action Research) merupakan metode pengabdian yang digunakan saat KKN di Al-Qolam. Berbeda dengan PAR konvensional, Universitas Al-Qolam Malang menggunakan Maqashid Syari’ah sebagai basis dalam pelaksanaan pengabdian.PAR (Participatory Action Research) merupakan metode pengabdian yang digunakan saat KKN di Al-Qolam. Berbeda dengan PAR konvensional, Universitas Al-Qolam Malang menggunakan Maqashid Syari’ah sebagai basis dalam pelaksanaan pengabdian.

Itulah alasan kenapa mata kuliah PAR yang ada di semester 6 sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan KKN di semester 7.

Stadium General Mata Kuliah PAR diwajibkan untuk seluruh mahasiswa semester 6 atau yang akan mengikuti KKN tahun 2024 di Universitas Al-Qolam Malang.

Pada stadium general ini, ketua LP3M (Ahmad Atho’ Lukman Hakim, M.Sc) memberikan pengantar PAR berbasis Maqashid Syari’ah. Termasuk bagaimana cara melakukan pemetaan sosial di masyarakat.

Instrumen pemetaan yang digunakan agar pengabdian yang dilakukan tepat sasaran adalah Indeks Desa Maslahah (IDM) dan Indeks Keluarga Maslahah (IKM) yang digagas oleh LP3M Universitas Al-Qolam Malang.

Beliau juga menyampaikan, dalam kaidah Ushul Fiqih terdapat maqolah:

للوسائل حكم المقاصد

“Alat atau jembatan menuju sebuah tujuan sama pentingnya dengan tujuan yang dimaksud”

Dalam hal ini, PAR dan KKN sebagai وسائل sedangkan Keluarga dan Desa Maslahah sebagai مقاصد.