Bertempat di Masjid Al-Ibrahim Dusun Pandanrejo Desa Bambang Kecamatan Wajak telah dilaksanakan Pembentukan Badan Wakaf Desa Bambang hari Jum’at, 08 Desember 2023 yang dihadiri oleh DMI dan LTMNU kecamatan Wajak, bindoro Shubair selaku tokoh agama dusun pandanrejo, Bapak Ahmad Mukhtar (selaku mudin Desa Bambang) , anggota badan wakaf, dan masyarakat Desa Bambang. Pembentukan Badan Wakaf merupakan salah satu program utama KKN Desa Bambang, dalam hal ini berjumlah 12 orang pengurus inti. Program ini bertujuan untuk mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf untuk dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk kepentingan ibadah dan meningkatkan kemaslahatan umat seperti bantuan untuk anak putus sekolah, masyarakat miskin (kurang mampu), dll. Dengan realisasi laba 50% untuk kemaslahatan umat, 10% untuk Badan Wakaf, 40% untuk lahan dan pengelola.
Hal ini juga guna untuk menindaklanjuti terkait badan wakaf produktif di desa bambang yang sebelumnya tidak aktif (vakum). pada masanya dulu desa bambang memiliki program wakaf produktif berupa budidaya pohon alpukat namun hanya struktural saja tanpa ada pengoorganisasian badan yang jelas, dimana setelah terjadinya penurunan pangsa produksi atau maka badan wakaf produktif yang ada juga berhenti bergerak. Oleh karena itu guna mengatasi terjadinya hal tersebut maka disini kami merevitalisasi badan wakaf produktif desa bambang dengan lebih terorganisir dimana ketika ada kemungkinan penurunan panen badan wakaf produktif ini dapat bergerak lebih efisien dalam menanggulaninya.