Mahasiswa KKN Kelompok 1 Adakan Ikrar Wakaf Musholla di Desa Tamansatriyan

Selasa, 2 Januari 2024 Mahasiswa KKN IAI Al-Qolam Kelompok 1 telah mengadakan ikrar wakaf kedua yang bertempat di dua Mushollah, Yaitu Mushollah Baitul Mubarok di Desa Tamansatriyan Kec. Tirtoyudo. Acara ikrar ini berlansung dari jam 12.30-15.00.

Ikrar wakaf adalah kemauan atau pernyataan dari Waqif (orang yang mewakafkan hartanya) untuk menyumbangkan hartanya untuk kesejahteraan umum, baik secara lisan maupun tertulis, kepada lembaga penerima wakaf/Nadzir.

Acara tersebut di hadiri oleh beberapa tokoh yakni Pihak PPAIW (Penjabat Pembuat Ikrar Waqaf), Nadzir NU, Penyuluh Waqaf KUA, Perangkat Desa, Saksi Desa, dan tokoh masyarakat Desa Tamansatrian.

Acara diawali dengan pengarahan dari pihak PPAIW yaitu Bapak Fathur Rozi dengan menekankan bahwa tanah yang sudah diwakafkan dari milik umum dan apabila menggunakan nadzir Badan Hukum Nahdlatul Ulama’ maka pelaksanaan ibadah dimushollah harus menggunakan tata cara Nahdlatul Ulama’(NU).

Selanjutnya, acara inti yakni ikrar wakaf dilaksanakan yang dipandu langsung oleh Staf KUA yakni Bapak M.Faiz, Beliau memandu ikrar wakaf dari Pewakif, Nadzir dan Takmir. Pada kesempatan kali ini mahasiswa berhasil berngikrarkan 2 mushollah yaitu Mushollah Al-Hidayah di Dusun Tamansatriyan dan Mushollah Baitul Mubarok di Dusun Karangmulyo.

Acara ditutup dengan diskusi Bersama, ramah tamah dan sesi dokumentasi dengan pihak pewakif, pihak PPAIW, pihak KUA dan Mahasiswa KKN IAI Al-Qolam.