Pemutakhiran Indeks Maslahah Desa bersama Badan Pusat Statistik

Visi Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam “Menjadi Universitas Pengabdian Transformatif berbasis Pesantren Bereputasi Internasional” mengharuskan Al-Qolam berbenah dalam banyak hal. Indeks Maslahah Desa yang lahir dari konsep Desa Maslahah yang digagas oleh LP3M Al-Qolam, adalah salah satu upaya untuk menjadi salah satu tolak ukur dalam pengabdian yang dijalankan.

Indeks Maslahah Desa digunakan untuk mengukur capaian pengabdian yang dilakukan sekaligus instrumen pemetaan kawasan agar dapat diinformasikan pada titik mana prioritas pengabdian dijalankan.

Indeks Maslahah Desa merupakan gabungan dari Indeks Keluarga Maslahah (IKM) dan Indeks Desa Maslahah (IDM). Survey indeks ini dilakukan pada ranah rumah tangga dan desa. Setelah instrumen indeks selesai disusun, agar produk indeks ini dapat diterima secara universal maka LP3M melakukan validasi ilmiah.

Validasi ilmiah dalam ranah metodologis dilakukan bersama BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Malang pada hari Kamis, 16 Maret 2023. LP3M bersama BPS dalam hal ini diwakili oleh Bapak Syamsul melakukan ‘bedah instrumen indeks’ dan diskusi bersama. Menurut beliau pada tataran konsep dan teori terutama pada penentuan indikator dan variabel, Indeks Maslahah Desa sudah sesuai dan tepat untuk digunakan.

BPS memberikan masukan agar pelaksanaan survei indeks tepat sasaran dan menghasilkan data yang sesuai perlu dipetakan terlebih dahulu responden seperti apa yang diinginkan. Pemilihan responden dari masing-masing desa harus berdasarkan kategori yang sama, responden bisa dipilih berdasarkan tingkat pendidikan, jenis rumah dan lain sebagainya. Proses seperti ini disebut ‘listing’ dan merupakan proses tahap awal yang perlu dilakukan sebelum survei dilakukan. Dengan kata lain, penting untuk memiliki data responden terlebih dahulu, apalagi jika responden diambil sebanyak 30% dari jumlah populasi desa yang ada di Kabupaten Malang.

Pelaksanaan survei indeks ini akan bersinergi dengan ranting NU di Kab. Malang. Saat ini instrumen indeks sedang dikaji ulang dan dilakukan perbaikan. Selain konsultasi dalam ranah metodologis dengan BPS, LP3M meminta review tertulis kepada beberapa pakar. Indeks maslahah desa akan terus dikaji dan diperbaiki sehingga benar-benar valid, dapat digunakan dan bisa dipertanggungjawabkan.

–FM.