MoU IAI Al-Qolam Bersama MWC NU, KUA serta 4 Desa di Kec. Tirtoyudo

Serah Terima Piagam MoU Rektor IAI Al-Qolam (Dr. Muhammad Adib M.Ag, dengan Kepala Desa Tamansatriyan (Edy Sucipto)

22 November 2021, IAI Al Qolam Malang, melalui mahasiswa yang melaksanakan tugas KKN ( Kuliah Kerja Nyata ) menyelenggarakan kegiatan MoU bersama beberapa lembaga pemerintahan yang terdiri dari beberapa instansi diantaranya; IAI Al Qolam, KUA, MWC NU, dan juga beberapa desa yang ada di kecamatan tirtoyudo ( Ampelgading, Tamansatriyan, Kepatihan, dan Sumbertangkil). Pelaksanaan MoU tersebut bertujuan untuk pelaksanaan kegiatan legalitas waqof.

Foto Acara
Foto Acara MoU, Foto: Peserta KKN

Hal tersebut dilakukan untuk melindungi aset aset umum baik dalam bentuk tempat beribadatan ataupun pendidikan dan lain sebagainya. Mengingat banyak sekali kejadian yang mengakibatkan konflik waqof yang terjadi dibeberapa daerah, senada dengan hal tersebut juga di singgung oleh KH. Ali Mustofa selaku pengasuh suriyah NU ” saya mendukung kegiatan MoU ini seratus persen karena saya sendiri sedah pernah menjadi korban dari tanah waqof. Karena sebelum saya punya tempat disini ( PP Nurul Huda) saya pernah dikasih waqof setelah waqif meninggal ahliwaris waqif meminta lagi tanah yang di waqof pada saya karna saya tidak datap membuktikan bahwa status tanah itu waqof maka saya kalah dan harus meninggalkan tempat tersebut ” ujarnya.

Kegiatan ini juga disambut baik oleh pihak KUA selaku instansi yang memiliki kewenangan secara administrasi dibidang perwaqofan. “saya mengapresiasi sekali atas kegiatan yang dilakukuan oleh mahasiswa al qolam yang melakukan KKN tahun ini karena baru kali ini ada KKN yang menyentuh langsung pada problem yang diadapi masyarakat ” begitulah penyampaian yang disampaika oleh kepala KUA Kec. Tirtoyudo, Bpk Khoirul Huda.

Penulis: Sholeh Editor: MH

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *