Mahasiswa KKN Desa Bambang Kawal Ikrar Wakaf 7 Musholla

Bambang, 16 Januari 2024. Dalam rangka merealisasikan planning program kerja kelompok 16 KKN IAI AL Qolam Malang di desa Bambang. Telah dilaksanakan Ikrar Wakaf Musholla dengan tujuan agar status tanah yang diwakafkan jelas.

Ikrar wakaf adalah kemauan atau pernyataan dari Waqif (orang yang mewakafkan hartanya) untuk menyumbangkan hartanya untuk kesejahteraan umum, baik secara lisan maupun tertulis, kepada lembaga penerima wakaf/Nadzir.

Kegiatan tersebut bertempat di Posko Krajan (Kediaman Bapak Suprapto). Adapun musholla yang di ikrar wakafkan berjumlah 7 musholla yaitu 3 musholla di Dusun Bendo (Musholla Al-Ikhlas, Al-Baiturrohman, dan Darussalam) dan 4 Musholla di Dusun Krajan (Musholla Mambaul Ulum, Nurus Syifa’, Sayyid HJ. Omar, dan Sayyidah Hjh. Zaleha).

Kegiatan Ikrar Wakaf tersebut dihadiri kurang lebih 50 orang termasuk diantaranya Kepala KUA, LWPNU, Pejabat PPAIW, Penyuluh Agama, LP3M IAI Al-Qolam, Wakif, Saksi-saksi, Perangkat Desa, Takmir Masjid/musholla, dan Tokoh Masyarakat Desa Bambang.

Kegiatan tersebut ditutup dengan diskusi Bersama, ramah tamah dan sesi dokumentasi dengan pihak pewakif, pihak PPAIW, pihak KUA, LP3M dan Mahasiswa KKN IAI Al-Qolam.