
Universitas Al-Qolam Malang melalui LP3M kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu akademik melalui pelaksanaan Seminar Proposal Hibah Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Dosen.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 17 Januari 2026, bertempat di Ruang Laboratorium Universitas Al-Qolam. Seminar ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pendanaan internal untuk memastikan bahwa setiap usulan penelitian dan pengabdian memiliki metodologi yang kuat serta dampak yang nyata bagi masyarakat.
Sebelum sesi pemaparan dimulai, agenda dibuka dengan sosialisasi penting mengenai perubahan kebijakan hibah PkM. Kebijakan baru ini direncanakan mulai berlaku pada hibah Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Penyesuaian ini bertujuan untuk menyelaraskan luaran pengabdian yang disesuaikan dengan visi kampus serta roadmap penelitian dan PkM.

Sebanyak 76 proposal yang terdiri dari 49 proposal penelitian dan 27 proposal Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) didiskusikan bersama dengan reviewer.
Reviewer dalam seminar ini yaitu Ahmad Atho’ Lukman Hakim, M.Sc. dan Wildan Hakim, M.Pd. Keduanya memberikan masukan konstruktif terkait pelaksanaan penelitian dan PkM.